Ketua Umum DPP PERADI RAYA Hadiri Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah
Semarang– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERADI RAYA menghadiri prosesi pengambilan sumpah advokat yang digelar di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (13/3/2026).
Para advokat yang disumpah tersebut sebelumnya telah melalui serangkaian tahapan untuk menjadi advokat profesional, mulai dari mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga menjalani masa magang sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam prosesi pengambilan sumpah tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Suprapti, S.H., M.H., menyampaikan pesan penting kepada para advokat yang baru saja diambil sumpahnya agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan profesinya sebagai penegak hukum.
Menurutnya, advokat merupakan bagian dari unsur aparat penegak hukum yang memiliki peran strategis dalam menegakkan keadilan. Oleh karena itu, integritas harus menjadi prinsip utama yang tidak bisa ditawar.
“Advokat sebagai unsur aparat penegak hukum harus menjaga integritas. Soal integritas tidak boleh ada tawar-menawar, jadikan itu harga mati. Apabila integritas tergadaikan, maka advokat sebagai profesi mulia (officium nobile) tidak lagi memiliki arti,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara advokat dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti hakim dan jaksa, dalam menjalankan sistem peradilan yang berkeadilan.
Terlebih dengan hadirnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, advokat memiliki kewenangan yang lebih luas sebagaimana diatur dalam Pasal 150 KUHAP. Di antaranya mendampingi klien pada seluruh tahapan pemeriksaan, meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kepentingan pembelaan tersangka, menyampaikan pendapat secara bebas dalam proses persidangan, hingga memperoleh dokumen atau bukti yang relevan untuk kepentingan pembelaan.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Suprapti juga menyinggung kondisi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang saat ini dinilai mengalami penurunan. Hal ini, menurutnya, tidak terlepas dari sejumlah kasus yang melibatkan oknum hakim maupun advokat yang tersandung perkara hukum.
Karena itu, ia berharap para advokat yang baru diambil sumpahnya dapat menjaga marwah profesi dan turut berperan dalam memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia peradilan.
“Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum harus kita bangun kembali. Advokat memiliki peran penting dalam menjaga profesionalitas dan integritas demi tegaknya keadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, kuatnya penegakan hukum dan kepastian keadilan juga berpengaruh terhadap stabilitas iklim investasi di Indonesia. Apabila sistem hukum berjalan baik dan dipercaya masyarakat, maka hal tersebut akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi dan investasi.
Prosesi pengambilan sumpah advokat ini berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pengurus organisasi advokat, pejabat pengadilan, serta para advokat yang resmi menyandang profesi setelah melalui seluruh tahapan yang dipersyaratkan.














Post Comment