Tanda Tanya Ibu dan Bayi 2 Bulan Tewas Berdua di Depok
Seorang ibu dan bayinya yang berusia 2 bulan ditemukan tewas berdua di dalam rumah kontrakan di Sawangan, Kota Depok. Belum diketahui penyebab kematian EO (25) dan AS itu.
Jasad keduanya ditemukan pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban ditemukan pertama kali oleh suaminya, S, yang baru pulang bekerja.
Polisi masih menyelidiki temuan mayat ibu dan bayi ini. Dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan bekas jeratan di leher korban ibu, sedangka di korban bayi ada luka lebam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemukan oleh Suami
EO dan AS ditemukan tewas ‘berduaan’ di dalam Kontrakan, Pondok Petir, Sawangan, Depok. Polisi masih menyelidiki penemuan mayat keduanya.
“Kedua korban yang merupakan Ibu dan anak ditemukan pertama kali oleh suami korban dalam posisi tergeletak di lantai kamar kontrakan,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra dalam keterangannya, Jumat (18/10).
Jasad keduanya ditemukan pada Kamis (17/10/2024) pukul 19.00 WIB di dalam kontrakan di Sawangan, Depok. Mulanya, suami korban berinisial S menemukan keduanya tergeletak di kamar.
Menurut keterangan S, sehabis pulang kerja, ia melihat pintu dalam keadaan terbuka. Saat dicek, ia mendapati anak dan istri sudah tergeletak di kamar dengan kondisi meninggal dunia.
“S (suami korban) menjelaskan bahwa pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WIB pada saat saksi pulang kerja melihat pintu kontrakan yang dihuninya dalam keadaan terbuka. Dan mendapati Istri dan anaknya tergeletak di dalam kamar dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya.
Komunikasi Terakhir
S kemudian berteriak meminta tolong kepada tetangga. Menurut keterangan S, ia terakhir berkomunikasi dengan istrinya via WhatsApp pada pagi hari setelah ia berangkat kerja.
“Kemudian saksi berteriak meminta tolong kepada tetangga kontrakan yang lain. Keterangan dari saksi terakhir kali komunikasi dengan istrinya melalui WhatsApp pukul 09.00 WIB pagi,” jelasnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…
Post Comment