Home / Berita / Ide Membuat Pansel KPK Baru Tak Mungkin Bisa Jalan

Ide Membuat Pansel KPK Baru Tak Mungkin Bisa Jalan


Jakarta

Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai pembuatan panitia seleksi (Pansel) baru calon pimpinan (capim) KPK tidak mungkin bisa berjalan. Pukat UGM menilai waktu untuk memproses kembali pansel capim KPK sudah tidak mencukupi.

“Pansel baru tidak akan bisa menghasilkan pimpinan KPK terpilih pada 20 Desember 2024,” kata peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

Dia menuturkan ide membuat pansel capim KPK baru tidak mungkin bisa berjalan. Terkecuali, kata Zaenur, Undang-undang (UU) KPK diubah.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi ide membuat pansel baru tidak mungkin bisa jalan, kecuali mengubah UU KPK terlebih dahulu,” ujarnya.

“Karena tiap tahapan seleksi diatur jumlah harinya dalam UU KPK,” lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pimpinan DPR telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kelanjutan seleksi calon pimpinan KPK. Supratman mengatakan daftar nama calon pimpinan yang akan dikirimkan oleh Presiden Prabowo Subianto bisa sama dengan yang telah dikirimkan oleh presiden sebelumnya Joko Widodo (Jokowi) atau bisa berbeda.

“Setahu saya, pimpinan DPR sudah mengirim surat kepada presiden. Presiden juga nanti dalam waktu dekat pasti akan menjawab terkait dengan surat dari pimpinan DPR,” kata Supratman kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11).

Supratman meminta semua pihak untuk menunggu surat presiden yang akan dikirimkan oleh Prabowo ke DPR. Dikatakan calon pimpinan KPK bisa dari nama yang sama atau berbeda dari yang telah diusulkan sebelumnya.

“Pasti dalam waktu yang nggak terlalu lama kayaknya. Tergantung presiden, boleh dua-duanya, beliau mau menggolkan nama-nama yang sama, memakai pansel yang lain, tergantung presiden. Atau mau membentuk yang lain, kita tergantung presiden,” ujar Supratman.

“Ya tergantung presiden. Nanti setelah itu kan kami sudah memberikan pertimbangan terkait dengan itu. Nanti ditunggu aja,” tambahnya.

Pansel Capim KPK 2024-2029 Dibentuk Jokowi

Pansel Capim KPK telah dibentuk Jokowi menjelang akhir masa jabatannya sebagai Presiden. Semua tahapan seleksi telah dilakukan sampai Pansel Capim KPK menyerahkan hasil akhir ke Jokowi. Ada 20 nama capim dan cadewas KPK yang diserahkan ke Jokowi.

Berikut Daftar 20 nama capim dan cadewas KPK yang diserahkan ke Jokowi:

Capim KPK
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto

Dewas KPK
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto

(dek/jbr)

Source link

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *