Jakarta –
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, memimpin apel gelar pasukan operasi zebra jaya 2024 yang dilaksanakan di lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan ini, Brigjen Djati meminta jajarannya sungguh-sungguh dalam melaksanakan operasi.
“Operasi tahun ini bertujuan dalam rangka mendukung suksesnya pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman. Untuk itu, laksanakan operasi ini dengan sungguh-sungguh. Sehingga apa yang menjadi tujuan operasi dapat tercapai,” ujar Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam sambutannya, Selasa (15/10/2024).
Brigjen Djati menjelaskan operasi zebra tahun 2024 ini melibatkan 2.939 personel yang terdiri dari 1.570 personel dari Satgasda Dan 1.324 Satgasres. Dia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan selama 14 hari sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengungkap jenis pelanggaran yang jadi sasaran dan target mulai dari penggunaan helm yang tidak sesuai dengan standar, pelanggaran batas kecepatan, penggunaan ponsel saat berkendaraan serta di bawah pengaruh alkohol dan narkoba. Dia mengatakan sasaran dalam operasi ini juga dengan melibatkan aspek benda seperti kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan standar secara teknis dan layak untuk jalan.
“Tentunya untuk mencapai target sasaran tersebut penting bagi petugas yang terlibat dalam operasi ini untuk bertindak secara humanis, mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif,” ungkap Djati.
“Semoga dengan pendekatan yang lebih humanis dan simpatik diharapkan dapat membangun simpati dan kepercayaan masyarakat terhadap polisi lalu lintas untuk menciptakan suasana berlalu lintas yang aman dan tertib,” pungkasnya.
Operasi rutin ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Operasi juga digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya akan digelar pada 20 Oktober mendatang.
Diketahui, total ada 14 target operasi dalam Operasi Zebra tahun ini. Berikut ini 14 pelanggaran tersebut:
1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik.
(zap/zap)