Jakarta –
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menpera) Maruarar Sirait menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin membahas lahan untuk perumahan. Setelah ini, Maruarar mengatakan bakal mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas hal yang sama.
“Nanti saya juga dalam waktu dekat akan datang ke KPK untuk hal yang sama. Karena di sana juga cukup banyak yang saya mendengar tanah sitaan yang sebaiknya menurut kami digunakan untuk masyarakat, terutama masyarakat kecil,” kata Maruarar kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024).
“Itu bisa nanti dengan teman-teman para kalangan dunia usaha bisa bersinergi untuk bisa bergotong royong membangun rumah untuk rakyat ini,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maruarar mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberi pembekalan kepada para menteri terkait kebocoran anggaran masih cukup tinggi.
“Seperti Pak Prabowo tekankan kita lakukan perataan dengan cepat dan masif dan juga memastikan baik hukumnya. Yang berikutnya saya juga mohon kalau kita mendengar dari arahan Pak Prabowo untuk pembekalan di Hambalang bahwa kebocoran selama ini masih cukup tinggi. Pak Jaksa Agung dan semua menteri juga hadir di situ,” tuturnya.
Sebab itu, Maruarar mengatakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemenpera) akan meminta pendampingan dari kejaksaan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dia mengatakan pendampingan itu dilakukan untuk bagian pencegahan tindakan korupsi di Kemenpera.
“Jadi betul-betul kami mohon dalam proses pengadaan barang dan jaksa kami bukan hanya minta pendampingan, minta supervisi dari kejaksaan dan juga meminta orang-orang kader-kader terbaik dari kejaksaan,” ucapnya.
“Untuk juga membangun sistem pencegahan dan juga tindakan korupsi yang kalau terjadi di kementerian kami. Jadi kami sangat terbuka untuk semuanya karena memang uang rakyat ya untuk rakyat bukan untuk koruptor,” tambahnya.
Terkait kapan mengunjungi KPK, Maruarar mengaku sudah meminta Sekjen dari Kementerian untuk menghubungi Sekjen KPK.
“(Kapan) Saya sudah minta Sekjen dari Kementerian saya untuk menghubungi Sekjen KPK untuk minta waktu,” tutupnya.
(jbr/jbr)