Tangerang Selatan –
Penemuan kerangka manusia di Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan membuat geger warga. Polisi saat ini tengah mengidentifikasi dugaan kerangka manusia tersebut di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Untuk tulang yang ditemukan dalam proses identifikasi di RS (Polri) Kramat Jati,” kata Kapolsek Serpong Kompol Andika, Senin (30/9/2024).
Pihak kepolisian masih menunggu hasil dari identifikasi tersebut untuk mengetahui apakah benar kerangka tersebut adalah kerangka manusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Masih menunggu hasil,” tuturnya.
Awal Mula Temuan
Sebelumnya, penemuan kerangka manusia di Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan membuat geger warga. Kerangka manusia itu ditemukan di parit pinggir Tol Jakarta-Serpong.
“Penemuan diduga kerangka manusia di pinggir Jalan Tol Serpong, saat ini masih diselidiki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (30/9).
Kerangka manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi inisial A (28) dan S (51), pada Minggu, 29 September 2024 sekitar pukul 17.52 WIB. Kerangka manusia itu ditemukan tepatnya di pinggir Tol Km 11+900 jalur BSD.
A dan S mengetahui hal ini setelah mendapatkan informasi dari saksi BB selaku petugas Sentra Komunikasi (Senkom) Pemantauan CCTV Tol Serpong.
“Awal kejadian saat saksi A dan S mendapatkan informasi dari saksi BB selaku petugas Senkom Pemantauan CCTV jalur tol bahwa telah ditemukan kerangka manusia di pinggir jalan tol Km 11+900 jalur BSD,” tuturnya.
Mendapatkan informasi tersebut, A dan S selanjutnya menuju ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Setibanya di lokasi, saksi mengecek dan menemukan benar adanya temuan kerangka manusia itu.
“Saksi menemukan ada beberapa tulang yang diduga kerangka manusia,” tuturnya.
Temuan ini kemudian disampaikan ke petugas Polsek Serpong. Saat ini temuan kerangka manusia tersebut masih diselidiki polisi.
“Masih dalam penyelidikan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau agar masyarakat menghubungi kepolisian terdekat atau call center 110 apabila menemukan kejadian menonjol atau tindak pidana yang terjadi di lingkungan wilayahnya.
(mea/mea)