Home / Berita / Sudah Beres Semua, untuk Apa?

Sudah Beres Semua, untuk Apa?


Jakarta

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah tutup buku soal Muktamar tandingan yang kerap diisukan ke partainya. Cak Imin menyebut keputusan kepengurusan PKB sudah rampung ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

“Kalau itu mah nggak perlu ditanggapilah. Yang penting sudah jalan terus,” kata Cak Imin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).

Cak Imin menyebut tak mendengar soal wacana Muktamar tandingan yang bakal digelar bulan depan. Ia menegaskan kepengurusan PKB sudah lengkap dan kinerja pihaknya juga berjalan dengan lancar.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Nggak dengar, nggak. Untuk apa? sudah beres semua pengurus sudah lengkap, jalan. Siapa juga nggak punya legal apa pun,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPR RI ini mengaku tak khawatir atas isu muktamar tandingan. Ia menegaskan kepengurusan PKB periode 2024-2029 sudah sah secara hukum.

“Apanya yang dikhawatirkan? siapa yang punya (legal standing), nggak ada lagi kan. Semuanya sudah selesai,” tambahnya.

Waketum PKB, Jazilul Fawaid, sebelumnya juga mengatakan tak ada lagi wacana muktamar tandingan. Jazilul mengatakan susunan pengurus PKB telah resmi terdaftar di Kemenkumham.

“Clear semua (gangguan muktamar tandingan), sudah tutup buku kita, sudah turun SK dari Kumham,” kata Jazilul di DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).

Jazilul menyebut struktur kepengurusan PKB kini mengalami penyegaran karena banyak diisi oleh kalangan milenial. Dengan adanya struktur baru PKB, Jazilul mengatakan, wacana muktamar tak lagi relevan.

Adapun muktamar tandingan sempat bergulir kala mantan Sekjen PKB Lukman Edy menggugat hasil Muktamar ke-6 PKB yang digelar di Bali. Surat gugatan telah dikirim ke Majelis Tahkim PKB serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Lukman menyebut muktamar itu cacat prosedur dan perlu dilakukan muktamar kembali.

“Kemudian, Muktamar (di Bali) yang sesat sehingga kami menganggap perlu dilakukan muktamar kembali yang sebenarnya, yang sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga, dan sesuai dengan Undang-Undang No 2/2011 tentang Partai Politik,” ucapnya.

“Balik kembali kepada AD/ART PKB yang pertama tahun 98. Kan sebelumnya sudah saya sampaikan juga bahwa kepemimpinan Cak Imin itu sentralistik. Kepemimpinan Cak Imin melanggar spirit pembentukan PKB, di mana Dewan Syuro itu dikurangi secara signifikan kewenangan-kewenangannya,” tambahnya.

(dwr/maa)

Source link

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *