Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN – Rudi Simamora, diamankan polisi saat rumahnya dikepung oleh warga di Jalan Medan – Binjai, Kilometer 13, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, Rudi Simamora diamankan polisi terkait dugaan penistaan agama Islam.
Katanya, saat ini Rudi Simamora masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi dan statusnya belum tersangka.
“Belum 1×24 jam. Nanti kita lakukan pendalaman, pemeriksaan dan tentunya konteks itu harus dilakukan verifikasi dengan ahli, mulai dari MUI, kemudian ahli agama,” kata Gidion kepada Tribun-medan, Jumat (18/10/2024).
Ia mengatakan bahwa, pihaknya akan transparan melakukan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pelaku.
“Kita transparan melakukan penyelidikan ini dan kita lakukan semaksimal mungkin. Sudah diamankan (pelaku),” sebutnya.
Gidion menyampaikan, pelaku diamankan oleh petugas saat rumahnya dikepung oleh massa buntut dari video yang diunggahnya di akun YouTube bernama Anak Batak Part 2.
“Iya ada beberapa masa ke rumahnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini juga menyampaikan bahwa, saat ini petugas masih mendalami motif pelaku melakukan dugaan penistaan agama tersebut.
“Belum (motif) masih penyelidikan, habis gelar perkara nanti kita kasih infonya,” ucapnya.
Sebelumnya, Rudi Simamora kembali bikin ulah, karena diduga melakukan penistaan agama Islam.
Penistaan tersebut dilakukannya melalui video yang diunggahnya ke akun YouTube bernama Anak Batak Part 2.
Dalam video tersebut, Rudi Simamora berbincang dengan seorang pria yang mengenakan baju berwarna biru.
Dalam perbincangannya itu, Rudi menyamakan Nabi Muhammad dengan seorang dukun yang bertapa di dalam goa.
Bahkan Rudi juga menyebutkan, jika nabi Muhammad berpura-pura menikahi Siti Aisyah karena ingin meneliti bagian intimnya.
“Kalau Muhammad kan pura-pura di kawinnya kau bilang Aisyah. Muhammad sendiri yang meneliti bukan Tuhan yang memberitahu. Maka ditambahi saja di depan Doktor Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam,” katanya sambil tertawa terbahak-bahak.
Postingan tersebut pun membuat para warga geram.
Para warga pun beramai-ramai mendatangi rumahnya yang berada di Jalan Medan-Binjai, Kilometer 13, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Kamis (17/10/2024) malam.
Saat para warga sudah berdatangan ke rumahnya, Rudi pun sempat melakukan siaran langsung di akun Tiktoknya dan meminta bantuan.
Dengan ekspresi ketakutan, ia pun meminta tolong kepada penontonnya untuk memberitahu polisi bahwa rumahnya sedang dikepung oleh warga.
Menurut Kepala Dusun Enam, Kecamatan Sunggal, Salim Ginting, rumah pelaku sempat dikepung oleh warga yang geram dengan aksinya.
“Semalam sudah mulai viral, masalah penistaan agama. Semalam ada bahasa dia bahwa Allah itu rasis, kata dia gitu,” kata Salim saat diwawancarai, Jumat (18/10/2024).
Katanya, setelah beredarnya video tersebut para warga pun berbondong-bondong datang ke rumah pelaku.
“Nggak dikepung, cuma sebagian dari masyarakat ada yang mengetahui, cuma menanti untuk dijemput sama pihak yang berwajib,” sebutnya.
Salim menjelaskan bahwa, sebelumnya Rudi Simamora ini juga pernah terjerat kasus penistaan agama dan telah menjalani hukuman.
“Sama yang ini sudah dua kali,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, beberapa saat setelah rumahnya di kepung oleh warga, personel Polsek Sunggal dan Brimob Polda Sumut pun langsung datang ke lokasi.
Petugas yang tiba di lokasi ini pun langsung membubarkan warga yang mengepung rumah pelaku.
Saat ini, pelaku pun telah dibawa oleh petugas dan diamankan di Polrestabes Medan.
Reporter : Alfiansyah
Editor Video : M Andimaz Kahfi
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
https://www.youtube.com/channel/UCwFc1bMj5KFxX8BJ1wBRuzw/join
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#rudisimamora #penistaagama #tiktok #viral #polisi
source