Jakarta –
Polisi mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap putrinya, LM (16). Polisi bakal memeriksa dua saksi yang diajukan Nikita.
“Kasus yang ditangani di Jaksel ini belum naik penyidikan, masih dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan. Kemarin saudara V itu menyatakan atau penyelidik masih menunggu penundaan klarifikasi saudara V yang akan dilaksanakan nanti hari Jumat tanggal 4 Oktober pukul 14.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (30/9/2024).
Ade Ary mengatakan Nikita Mirzani mengajukan dua saksi. Kedua saksi itu dijadwalkan bakal diperiksa polisi pada Kamis, 3 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kemudian dari pihak pelapor mengajukan 2 saksi yang sudah dijadwalkan nanti oleh penyelidik. Nanti akan diambil keterangan hari Kamis tanggal 3 Oktober,” ucapnya.
Anak Nikita Divisum Lanjutan di RSCM
Sebelumnya, polisi mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap putrinya, LM (16). Hari ini, LM menjalani visum lanjutan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
“Mohon izin untuk hari ini update terbaru untuk putri dari NM diminta dokter RSCM kembali visum lanjutan. Hari ini sudah dilakukan visum lanjutan untuk putri dari NM di RSCM,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma kepada wartawan, Senin (30/9).
Dia mengatakan hasil visum sementara sudah keluar. Namun untuk mengobservasi dan membuat kesimpulan perlu dilakukan visum lanjutan.
“Iya kemarin sudah keluar visum sementara. Untuk mengobservasi dan buat kesimpulan harus diambil lebih banyak dari buktinya. Terutama di RSCM, oleh karena itu dari pihak rumah sakit meminta untuk visum lanjutan. Hari ini dilakukan oleh dokter terutama dari ahlinya,” jelasnya.
Dia mengatakan visum lanjutan itu untuk membuktikan terkait dugaan asusila yang dilakukan Vadel.
“Jadi yang dilaporkan oleh NM mengenai dugaan asusila. Kemudian yang dari dokter atau dari rumah sakit pihak ahlinya mengobservasi kemudian menyimpulkan, harus ada banyak bukti, nah itu yang sekarang visum tambahan untuk memperbanyak bukti yang ada,” tutupnya.
(fas/fas)