Pesawaran — Surat Permintaan audiensi yang ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Pesawaran,
Yang di layangkan pada hari Jum’at (13/10/2023) belum mendapat tanggapan, bahkan surat Audiensi yang di tujukan kepada Bupati Pesawaran pun seakan di abaikan hingga saat ini tidak ada kejelasan kapan akan dapat disimpulkan.
Permintaan audiensi yang ditujukan kepada ketua dewan dan Bupati pesawaran, tentunya akan mempertanyakan kejelasan legalitas gedung balai wartawan tersebut, karna seluruh ruangan sudah di kuasai oleh salah satu organisasi media, dimana balai wartawan tersebut telah di resmikan pada hari Kamis 12 Oktober 2023.
Dua belas Organisasi wartawan sepakat untuk tidak menghadiri acara peresmian gedung balai wartawan yang sudah dilaksanakan Dua belas ketua organisasi media online dan cetak menjelaskan sengaja tidak menghadiri peresmian gedung tersebut karna memang dari awal pembangunan tidak pernah dilibatkan dalam proses pembangunan dan perencanaan Balai Wartawan.
Bangunan yang menggunakan anggaran daerah senilai Rp 2,Milyar tersebut seharusnya tidak hanya untuk salah satu organisasi saja melainkan untuk kesamaan profesi dan dapat dipakai bersama.
Dalam audiensi nanti kami akan menyampaikan aspirasinya dihadapan Ketua DPRD dan Bupati Pesawaran.
Sedangkan Menurut Mahmuddin Ketua DPC PWRI Persatuan Wartawan Republik Indonesia mengatakan bahwa usulan yang dilakukan oleh 12 organisasi ini murni semata-mata hanya untuk keadilan dan pemerataan insan pers yang ada di Pesawaran.
Menurutnya, Pemerintah Daerah harus segera mengambil langkah tegas dengan memasang papan nama Balai Wartawan.dan dapat mempersatukan semua Organisasi bukan hanya prihal gedung saja Dikabarkan dana hibah pun sudah tebang pilih hal itu tentunya harus dipertanyakan apa dasar pemerintah daerah membeda bedakan karna pada dasarnya pungsi sosial kontrol adalah mengawasi penggunaan anggaran,dan harus diperlakukan sama
“sedangkan prihal status gedung balai wartawan tersebut jelas milik pemda Pesawaran dan untuk kepentingan aktifitas seluruh organisasi kewartawanan yang ada di Pesawaran,” katanya
Ia melanjutkan, Pemda juga harus turun tangan dalam membagi ruangan yang ada di dalam Balai Wartawan tersebut dengan seadil-adilnya.
Aspirasi insan pers yang tergabung dalam sejumlah organisasi kewartawanan di Pesawaran diharapkan dapat diakomodasi oleh wakil rakyat.
“Kami menyalurkan aspirasi dan usulan melalui wakil rakyat yang terhormat. kepada ketua DPRD pesawaran yang harus membuka kesempatan berdiskusi dengan perwakilan organisasi kewartawanan di Pesawaran,” jelasnya
“Gedung tersebut merupakan rumah besar bagi wartawan atau rumah jurnalistik sebagai tempat koordinasi serta komunikasi antar wartawan, ” ucapnya.
Ia juga berharap adanya peran Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati maupun Sekretaris Daerah untuk menjembatani agar terjadi musyawarah dan mufakat sehingga persoalan ini dapat terselesaikan.pungkasnya.
Hal senada ditambahkan Ketua Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia ( KO- Wapi ) Kabupaten Pesawaran, Dahron Sungkai menegaskan, tentang perlunya juga meminta penjelasan kepada Bupati dan DPRD Pesawaran, terkait anggaran tiap tahunnya, yang digelontorkan Pemkab kepada semua organisasi wartawan selama ini.jelasnya
Ke 12 Organisasi Wartawan Kabupaten Pesawaran tersebut, antara lain; Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP), Kowapi, FPII, IJKP, PPWI, KWRI, PWRI, AWPI, IWAPES, KWP, PJS dan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Pesawaran.