Pembentukan Koperasi Makmur Bersama Desa Karang Dapo Resmi Digelar

Pembentukan Koperasi Makmur Bersama Desa Karang Dapo Resmi Digelar

OKU Raya — Senin, 5 Januari 2026. Pemerintah Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), secara resmi menggelar kegiatan Pembentukan Koperasi Makmur Bersama. Acara berlangsung di Kantor Desa Karang Dapo dan dihadiri unsur pemerintah desa, kecamatan, dinas terkait, serta anggota koperasi.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Martinawaty, S.TP selaku Kepala Desa Karang Dapo, Ahmad Yamin Sekretaris Camat (Sekcam) Peninjauan, Rahmad Dasman Kasi PMD Kecamatan Peninjauan, serta Beni Tirta Wisata, SE., MM Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten OKU.

Turut hadir pula Arham Novembri Jaya Ketua Koperasi OKU, Jon Herlis, S.IP Pengawas Koperasi Ahli Muda, Abas Amanova, SE Pengawas Koperasi Muda, Deswan Ferliansyah, SE Kasi Pendataan Usaha Mikro, Suhilman Babinsa Karang Dapo, Ahmad Nurohman anggota BPD, serta para anggota Koperasi Makmur Bersama.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Karang Dapo Martinawaty, S.TP menyampaikan bahwa Koperasi Makmur Bersama sejatinya telah berjalan sejak bulan Maret 2025, sebelum terbentuknya Koperasi Merah Putih. Namun demikian, pembentukan koperasi ini dilakukan sebagai penguatan legalitas dan kelembagaan agar pengelolaannya lebih tertata dan profesional.

“Koperasi ini memang sudah berjalan sejak Maret 2025. Dengan adanya pembentukan resmi ini, kami berharap koperasi dapat semakin maju dan memberikan manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat Desa Karang Dapo,” ujarnya.

Sementara itu, Sekcam Peninjauan Ahmad Yamin, yang hadir mewakili Camat Peninjauan, mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Karang Dapo dalam membentuk koperasi sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.

“Saya berharap koperasi ini dapat dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” kata Ahmad Yamin dalam sambutannya.

Selanjutnya, sambutan mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten OKU disampaikan oleh Beni Tirta Wisata, SE., MM selaku Kabid Kelembagaan dan Pengawasan. Ia menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang sesuai dengan aturan serta partisipasi aktif anggota dalam menjalankan usaha koperasi.

“Penguatan kelembagaan dan pengawasan menjadi kunci agar koperasi dapat berkembang secara berkelanjutan dan dipercaya oleh anggotanya,” jelasnya.

Adapun Jon Herlis, S.IP selaku Pengawas Koperasi dalam sambutannya menyampaikan komitmen untuk melakukan pendampingan dan pengawasan agar Koperasi Makmur Bersama berjalan sesuai prinsip koperasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Karang Dapo melalui wadah koperasi yang sehat dan produktif.

Tim Jurnalis Maestro Indonesia (JMI)

(Indra gunawan)

Post Comment