Home / Nasional / Jelang Pileg 2024, KPU Touna Lakukan Pencermatan Rancangan DCT. Nidaul : Parpol Perhatikan Waktu Yang Ditetapkan

Jelang Pileg 2024, KPU Touna Lakukan Pencermatan Rancangan DCT. Nidaul : Parpol Perhatikan Waktu Yang Ditetapkan

Publiknusantara.id” Touna Sulteng – Menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah melakukan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DPT).

pencermatan itu dilakukan sejak tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023, ungkap Nidaul Komisioner KPU Divisi teknis penyelenggaraan, di Kantornya Rabu 27 September 2023.

Dalam masa pencermatan itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, misalnya ada keinginan Partai Politik ingin mengganti calon, pindah Dapil,

“Atau merubah nomor Urut, dan yang paling penting untuk diperhatikan parpol yakni kelengkapan dokumen calon, namun soal ini parpol telah memahaminya,

“sebab hal ini telah disampaikan saat KPU menggelar Rapat Koordinasi pada tanggal 23 November lalu, ujarnya.

“Kepada Parpol yang ingin melakukan pencermatan DCT itu, KPU menyediakan waktu pukul 8 pagi hingga pada pukul 16.00.

“Namun ditanggal 3 Oktober 2023 saat masa penutupan pencermatan, KPU akan melayani hingga pukul 23.59 Wita, sambung Nidaul.

“Nidaul juga menyebut, hingga saat ini, ada beberapa parpol yang berkonsultasi bahkan ada yang ingin mengganti calon ujarnya.”

Ketika ditanya, kapan DCT ditetapkan, Nidaul menyebut, KPU akan menetapkan tanggal 3, dan akan diumumkan sehari setelah penetapan, yakni pada 4 November 2023 mendatang.

Ia berharap, bagi parpol yang ingin mengusulkan pergantian calon, pindah dapil dan nomor urut, harus memperhatikan waktu yang telah ditetapkan KPU, kata Divisi teknik penyelenggaraan itu. (SMS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *