Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto telah melantik 7 penasihat dengan bidang yang berbeda. Apakah nantinya tetap ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)?
Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menekankan penasihat presiden berbeda dengan Wantimpres. Ia menyebut Wantimpres merupakan sebuah lembaga tersendiri.
“Wantimpres RI itu sebuah lembaga negara sendiri. Berbeda dengan penasehat presiden,” kata Hasan Nasbi kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasan mengatakan Wantimpres juga sudah dibekukan dalam undang-undang, sehingga nantinya tetap ada Wantimpres.
“Namanya juga dibekukan di dalam UU dengan nama Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, UU Wantimpres mengalami revisi dan sudah diteken oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) per 17 Oktober 2024. UU itu bernomor 64/2024 tentang perubahan atas UU nomor 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
Poin perubahan dalam UU ini yakni jumlah anggota Wantimpres ditentukan sesuai dengan kebutuhan presiden. Kemudian ada penyempurnaan pasal terkait eks narapidana di bawah 5 tahun bisa menjadi anggota Wantimpres. Ketetapan itu diusulkan berubah menjadi tidak pernah diancam atau dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Prabowo Lantik 7 Penasihat Khusus Presiden
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik kepala badan, penasihat khusus presiden hingga utusan khusus presiden di Istana Presiden, Jakarta hari ini. Ada 7 penasihat khusus presiden dengan berbagai bidang yang berbeda yang dilantik hari ini.
Berikut ini daftar Penasihat Khusus Presiden:
– Penasihat Khusus Presiden bidang Haji Muhadjir Effendy
– Penasihat Khusus Presiden bidang Energi Purnomo Yusgiantoro
– Penasihat Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
– Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional/ Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan Dudung Abdurachman
– Penasihat Khusus Presiden bidang Kesehatan Letjen TNI (Purn) dr Terawan Agus Putranto
– Penasihat Khusus Presiden urusan Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan
– Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto
(eva/yld)