Home / Berita / Imparsial Apresiasi Polri Bentuk Direktorat PPA-PPO: Terobosan Penting

Imparsial Apresiasi Polri Bentuk Direktorat PPA-PPO: Terobosan Penting


Jakarta

The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) menilai pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri merupakan langkah yang tepat. Imparsial menilai kasus melibatkan perempuan dan anak semakin mengkhawatirkan sehingga butuh layanan yang serius.

“Menyampaikan apresiasi dan selamat bertugas hal ini mengingat kebutuhan penyelesaian kasus perempuan, anak dan perdagangan orang di masa sekarang membutuhkan layanan yang serius sehingga dapat memberikan keadilan bagi korban,” kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).

Gufron menyebut pembentukan Dir PPA dan PPO Bareskrim Polri ini terobosan penting. Sebab, kata dia, kasus dengan korban perempuan dan anak sering terjadi akhir-akhir ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami memandang pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO merupakan langkah yang tepat dan terobosan penting. Hal ini mengingat kasus-kasus tindak pidana melibatkan anak dan perempuan semakin mengkhawatirkan. Belakangan kasus-kasus seperti bullying dan penculikan serta pembunuhan terhadap anak di bawah umur seringkali menghiasi pemberitaan media,” tutur dia.

Dia kemudian menyinggung soal kasus bullying di sekolah hingga bocah 5 tahun yang tewas terlakban di Lebak, Banten. Menurutnya, butuh penanganan khusus terkait kasus anak itu.

“Kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti bullying di Sekolah Binus dan penculikan dan pembunuhan anak 5 tahun di Cilegon Banten menunjukkan adanya kebutuhan serius terhadap penanganan kasus pidana anak yang membutuhkan perlakuan khusus dengan tetap mementingkan hak-hak terhadap anak,” tuturnya.

Pembentukan direktorat baru ini juga dibutuhkan untuk menangani kasus perempuan. Sebab, perempuan rentan terhadap kekerasan.

“Dalam konteks perempuan, pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPPA-PPO memang tidak terelakkan lagi mengingat perkembangan jenis-jenis tindak pidana terhadap perempuan seperti kekerasan berbasis gender yang sudah menjadi perhatian publik yang serius. Komnas Perempuan dalam semester pertama tahun 2024 mencatat terdapat 2,343 kasus yang dilaporkan. Jumlah ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, di mana sebanyak 4.374 kasus dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan,” katanya.

Lebih lanjut, Gufron berharap pembentukan Direktorat PPA dan PPO ini memberikan keadilan bagi korban. Dia juga mendorong adar Dir PPA dan PPO Bareskrim bekerja sama dengan KPAI hingga Komnas Perempuan.

“Kami berharap Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim yang baru dibentuk dapat memberikan keadilan dengan tetap berpegang pada perspektif korban dan peraturan perundang-undangan yang ada. Untuk itu, mengingat Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri baru dibentuk, penting untuk membuka diri yakni melibatkan pemangku kepentingan seperti NGO, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, serta Kompolnas guna memperkuat perspektif korban dan hak perempuan dan anak,” pungkasnya.

Diketahui pada tanggal 20 September 2024 lalu Kapolri Listyo Sigit Prabowo secara resmi telah membentuk Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri. Dirtipid PPA dan PPO dijabat oleh Brigjen Desy Andriani.

(lir/imk)

Source link

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *