Dana BOS UPTD SDN 1 Metro Utara 2023–2025 Disorot, Diduga Sarat Kejanggalan Anggaran

Dana BOS UPTD SDN 1 Metro Utara 2023–2025 Disorot, Diduga Sarat Kejanggalan Anggaran

Metro Utara – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPTD SD Negeri 1 Metro Utara periode tahun 2023 hingga 2025 menjadi sorotan publik. Dana BOS yang diterima sekolah tersebut selama kurang lebih 2,5 tahun mencapai Rp 1.031.395.707, namun disinyalir terdapat sejumlah kejanggalan, baik pada jumlah belanja maupun nominal angka di beberapa komponen penyaluran.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat beberapa komponen belanja yang menggunakan nilai satuan rupiah tidak lazim, dengan angka detail yang apabila dijumlahkan hanya menghasilkan titik nol. Hal ini menimbulkan dugaan adanya ketidakwajaran dalam penyusunan maupun realisasi anggaran.

Pada tahun 2023 tahap 1, tercatat belanja antara lain:

Penerimaan Peserta Didik Baru sebesar Rp 4.905.216
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 22.626.236

Administrasi kegiatan sekolah Rp 40.751.504
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 21.511.106

Sementara pada tahap 2 tahun 2023, dianggarkan:

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 28.233.657
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 24.051.751
Administrasi kegiatan sekolah Rp 44.787.361
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 8.174.503
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 24.347.757
Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 531.019

Kemudian pada tahun 2024, realisasi Dana BOS tahap 1 untuk pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp 17.375.841, dan tahap 2 sebesar Rp 27.477.399.

Selain itu, pada realisasi penggunaan Dana BOS, terdapat beberapa komponen yang kebenarannya diragukan, di antaranya:

Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Langganan daya dan jasa
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah

Pembayaran honor

Realisasi pada sejumlah komponen tersebut disinyalir hanya menjadi modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala UPTD SDN 1 Metro Utara, Edy Sasmito, pada Senin, 15 Desember 2025, di ruang guru, menyampaikan bahwa terkait pengembangan perpustakaan, pihak sekolah tidak memiliki pojok baca di masing-masing kelas.

“Tidak ada pojok baca di kelas-kelas, yang ada hanya di ruang perpustakaan,” ujar Edy kepada tim media.

Terkait tenaga pendidik, Edy juga menjelaskan bahwa guru PPPK yang berasal dari sekolah tersebut hanya berjumlah empat orang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan penjelasan rinci terkait dugaan ketidakwajaran angka-angka belanja Dana BOS tersebut. Publik berharap instansi terkait, baik Dinas Pendidikan maupun aparat pengawasan, dapat segera melakukan klarifikasi dan audit menyeluruh guna memastikan pengelolaan Dana BOS berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai peraturan yang berlaku.

Post Comment