Wonogiri – Seorang pria berinisial NBS (53), yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar, akhirnya memenuhi panggilan polisi. NBS yang sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan, kini telah memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian. Namun, dalam keterangannya, NBS membantah tuduhan yang dilaporkan kepadanya.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus menyelidiki kasus ini untuk mencari kebenaran di balik tuduhan tersebut. “Pada Selasa, 3 September, NBS akhirnya memenuhi panggilan kami setelah sebelumnya dua kali mangkir. Proses klarifikasi selesai sekitar pukul 17.30 WIB,” kata Yahya kepada wartawan pada Rabu (4/9/2024).
Meskipun NBS telah memberikan keterangannya, kasus ini belum menemukan titik terang. Terlapor masih bersikeras bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan. “Belum ada pengakuan dari yang bersangkutan. Kami akan melanjutkan penyelidikan untuk menemukan bukti-bukti yang lebih jelas,” tambah Yahya.
Kasus ini pertama kali mencuat ketika seorang siswi SD di Kecamatan Wonogiri Kota dilaporkan menjadi korban pencabulan selama lebih dari satu tahun. Korban yang berusia 11 tahun ini mengalami kejadian tragis tersebut di bawah ancaman dan tekanan dari pelaku, yang tidak lain adalah ayah tirinya sendiri, NBS.
Pihak kepolisian telah memanggil NBS sebanyak dua kali sebelumnya, namun ia selalu menghindari panggilan tersebut. Kini, setelah akhirnya memenuhi panggilan, penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban.