Libasnews7.Com – Lampung
Aliansi KERAMAT Lampung telah melayangkan surat klarifikasi resmi secara kelembagaan kepada pihak Dinas PUPR kab. Way Kanan, kemudian Aliansi KERAMAT Lampung Akan menggelar Aksi Masa atau Unjuk Rasa yang akan di gelar pada Hari Rabu 31 Mei 2023 di Kejaksaan Tinggi Lampung.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Aksi Sudirman Dewa kepada awak media mengatakan kegiatan yang akan di laksanakan pada hari Rabu besok di Kejati Lampung merupakan aksi lanjutan pasca surat klarifikasi di layangkan.
“Kegiatan aksi di Kejaksaan Tinggi Lampung dalam rangka menindak lanjuti temuan hasil investigasi lapangan terkait Realisasi kegiatan yang ada di Dinas PUPR Kab. Way Kanan Tahun Anggaran 2022 yang diduga terindikasi adanya unsur tindak pidana KKN dan gratifikasi”, Ujarnya.
“Kami Aliansi KERAMAT Lampung akan mendesak KEJATI Lampung untuk segera membetuk timsus agar memeriksa dan memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat dalam perealisasian kegiatan yang akan kita laporkan secara resmi kelembagaan kepada aparat penegak hukum”, tutupnya. (Tim)