Jakarta –
Beredar di media sosial tentang proposal media Tempo ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk tawaran iklan yang ditolak dan dinarasikan berujung pada pemberitaan ‘Operasi Memoles Citra Jokowi’. Tempo pun buka suara perihal ini.
Proposal yang dimaksud itu beredar di media sosial berupa tangkapan layar surat dengan kop PT Tempo Inti Media Harian. Ada 2 surat yang beredar dengan tanggal berbeda.
Surat pertama tertanggal 20 September 2024 yang ditujukan pada Wakil Menteri I Kominfo Nezar Patria. Tujuan surat itu adalah permohonan audiensi Diskusi Program Sosialisasi Capaian Kinerja Kabinet Indonesia Maju pada tanggal 26 September 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat kedua tertanggal 10 Oktober 2024. Kali ini ditujukan pada Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Prabunindya Revta Revolusi. Surat ini juga berisi permohonan audiensi.
Narasi di media sosial itu menyebutkan jika proposal dari Tempo itu ditolak yang berujung pada pemberitaan Tempo bertajuk ‘Operasi Memoles Citra’ edisi 14 Oktober 2024. Ada pula potongan podcast ‘Bocor Alus Politik’ yang menyebutkan Tempo mendapatkan tawaran tetapi pihak Tempo menolak.
Perihal ini, detikcom menghubungi Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat. Dia menekankan bahwa redaksi dengan bagian iklan bekerja berdasarkan koridor masing-masing.
“Dalam kerja jurnalistik Tempo berlaku prinsip garis api: bagian iklan dan redaksi bekerja dalam koridornya sendiri. Isi pemberitaan tidak akan dan tidak boleh dipengaruhi konten iklan, demikian pula sebaliknya. Penampakan iklan dan berita harus bisa dibedakan agar diketahui pembaca,” kata Bagja dalam keterangannya, Senin (14/10/2024).
Bagja lantas menyebut surat pertama tertanggal 20 September 2024 adalah respons atas tawaran lisan dari Kominfo. Namun, menurut Bagja, Tempo menolak karena melanggar prinsip yang disebutkannya di atas.
“Surat penawaran bisnis itu dikirim tanggal 20 September 2024 merespons tawaran lisan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Surat tim bisnis itu merupakan respons formal untuk meminta audiensi kepada Kominfo atas tawaran lisan tersebut. Kominfo mengontak tim bisnis Tempo dengan menawarkan iklan berupa berita berbayar yang dibuat redaksi tentang capaian 10 tahun Presiden Jokowi. Karena melanggar kode etik jurnalistik dan prinsip garis api, Tempo menolak tawaran itu,” kata Bagja.
“Redaksi menyiapkan liputan tentang operasi memoles Jokowi dengan bertanya kepada tim bisnis apakah ada penawaran iklan dari Kominfo dengan tema capaian 10 tahun Jokowi. Seperti termuat dalam tulisan utama liputan ‘Operasi Memoles Citra’ edisi 14 Oktober 2024, ada keterangan Tempo mendapat tawaran tapi menolak berita iklan tersebut,” imbuhnya.
Lantas bagaimana dengan surat kedua tertanggal 10 Oktober 2024?
“Surat itu tidak ditanggapi kepada tim yang menulis surat. Kominfo mengontak tim lain dengan menawarkan berita berbayar. Tawaran ini yang ditolak. Perhatikan tujuan surat yang berbeda dari dua surat tersebut. 4 poin penjelasan di atas sudah merangkumnya. Poinnya adalah itu surat permintaan audiensi tim bisnis. Surat itu menunjukkan prinsip pagar api di Tempo bekerja. Redaksi tidak tahu bagaimana tim bisnis bekerja, begitu pun sebaliknya. Jadi, ada atau tidak ada surat tim bisnis, redaksi tetap akan menulis ‘Operasi Memoles Citra Jokowi’,” kata Bagja.
(whn/dhn)