Home / Berita / Daur Ulang Demokrasi Kita

Daur Ulang Demokrasi Kita


Jakarta

Indonesia hadir dengan semangat kebersamaan untuk mencapai kesejahteraan. Dengan latar belakang persamaan nasib seperjuangan melawan penindasan yang menginginkan keluar dari pusaran kezaliman, dan persamaan cita masyarakat kita tentang hadirnya negara yang merdeka dan menuju keadilan serta kemakmuran.

Demokrasi adalah jalan dalam memupuk kemanfaatan dan mengentaskan kemiskinan sebagai syarat mutlak pembangunan berkemajuan. Namun, demokrasi akan kehilangan makna perjuangannya jika terdapat erosi kepercayaan terhadap institusi politik yang terlibat dalam pembuatan kebijakan publik. Kemorosotan pengetahuan tentang arah demokrasi dan proses demokratisasi merupakan tantangan besar bagi bangsa ini, mengingat proses dan penerapan model demokrasi sangat penting dalam pembangunan ekonomi.

James S. Fishkin menjelaskan bahwa demokrasi memberikan suara kepada masyarakat dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menemukan penyelesaian masalahnya. Bertalian dengan hal tersebut, mustahil perjuangan demokrasi terlepas dari pada kenyataan-kenyataan sosial dalam pergaulan hidup bermasyarakat.

Suara dalam demokrasi diartikan sebagai kesempatan bagi setiap warga negara untuk mensubtitusikan antara keinginan/harapan menjadi kebijakan publik yang berdampak. Reformasi politik menghendaki revitalisasi institusi-institusi politik dalam mendorong tumbuhnya sistem politik yang demokratis.

Di Persimpangan Jalan


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perjalanan demokrasi tidaklah selalu baik. Proses perkembangan demokrasi di Indonesia pasca-Reformasi pun masih meninggalkan beberapa rintangan besar. Tuntutan Reformasi 1998 menjanjikan pembaharuan-pembaharuan; banyak aspek dari sistem demokrasi kita masih berjuang dengan kelemahan mendasar. Salah satu isu utama adalah terjebaknya demokrasi dalam pola yang kerap terulang dan tidak berkembang dari dominasi politik oligarki hingga ketergantungan pada patronase.

Habermas dalam narasinya tentang krisis legitimasi mengartikan di mana tindakan negara sering memperburuk masalah sosial yang ada daripada menyelesaikannya. Kasus-kasus korupsi dan manipulasi politik menunjukkan bahwa institusi pengawas belum berfungsi secara optimal. Implementasi undang-undang dan kebijakan sering terhambat oleh kepentingan politik jangka pendek, alih-alih didasarkan pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan demikian, proposisi kunci dari reformasi adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sebaik-baiknya.

Pengaruh kuat dari elite politik dan pengusaha sering mengaburkan ideal-ideal demokrasi. Fenomena ini memperlihatkan bahwa proses pemilihan umum, yang seharusnya menjadi ajang pembaharuan dan representasi rakyat, sering berfungsi lebih sebagai formalitas daripada mekanisme yang efektif untuk perubahan. Bertalian dengan hal tersebut, perlu menciptakan sebuah sistem di mana kekuasaan terpusat dan partai politik yang lebih fokus pada strategi penggalangan suara ketimbang pada program-program substantif untuk rakyat.

Demokrasi cenderung mengalami penurunan kualitas ketika dalam pelaksanaannya mengalami ketimpangan keberpihakan dengan sajian pilihan prioritas terhadap keinginan rakyat ataupun sebaliknya. Sebab, siklus demokrasi bukanlah hanya mempersoalkan tentang voter (pemilih), position (posisi), dan policy (kebijakan). Melainkan, potential non est ad bonum yang diterjemahkan sebagai kekuasaan diberikan untuk kebaikan publik, yakni menempatkan nilai perjuangan yang berdasar kepada nilai-nilai keadilan untuk dituangkan ke dalam siklus demokrasi.

Suara Keterwakilan

Yudi Latif menerangkan konsep pembeda antara negarawan dan juga politikus bahwa seorang negarawan memberikan jiwa raganya untuk negeri, sedangkan politikus mencari sesuatu untuk jiwa raganya dari negara. Daur ulang demokrasi di Indonesia perlu lebih dari sekadar penggantian figur politik ataupun penyesuaian regulasi.

Untuk menciptakan demokrasi yang lebih berkualitas, diperlukan reformasi yang mendalam dan keberanian politik dalam menghadirkan langkah-langkah konkret dalam penyelesaian problematika yang ada di masyarakat. Salah satu alasan mengapa kita perlu mendorong keterampilan aktor politik dalam memahami peran penting makna negarawan, karena dengan memahami nilai-nilai tersebut aktor politik akan mampu berfokus kepada kepentingan rakyat di atas kepentingan yang lainnya.

Politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals), dan bukan tujuan pribadi seseorang (privat goals), sebagaimana dijelaskan Kaelan dalam Pendidikan Pancasila. Dengan demikian, negarawan sebagai aktor politik memiliki corak berpikir tentang apa yang dapat diberikan oleh negara, sedangkan politikus memiliki corak berpikir tentang apa yang bisa dia dapatkan dari negara.

Kejernihan Demokrasi

Habermas juga menyoroti bagaimana keterhubungan antara ruang publik dan politik yaitu bebas dan kritis. Bebas yang berarti setiap pihak dapat berbicara di mana pun, berkumpul, dan berpartisipasi dalam debat politis. Sementara kritis artinya siap dan mampu secara adil dan bertanggung jawab menyoroti proses pengambilan keputusan yang bersifat publik. Sehingga, iklim demokrasi diletakkan pada aspek kehendak umum, bukanlah kehendak khusus seperti kepentingan salah satu golongan ataupun kalangan.

Hadirnya corak berpikir negarawan dalam khitah perjuangan kebangsaan, maka akan membentuk adanya pemerintahan yang baik (good governance) dan masyarakat yang baik (good society) dengan berfokus pada nilai-nilai keadilan. keadilan yang sesuai dengan perasaan hukum masyarakat. Sebab, perasaan hukum masyarakat diuraikan sebagai nilai yang tumbuh, berkembang dan terpelihara dalam masyarakat. Demikian halnya, keadilan diuraikan sebagai pemangkas kezaliman abadi dan menjadi pegangan teguh pada kejujuran, kebenaran, dan kecerdasan alamiah.

mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia

(mmu/mmu)

Source link

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *