PERADI RAYA Umumkan Libur Nasional Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

PERADI RAYA Umumkan Libur Nasional Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

Jakarta – Dewan Pengurus Nasional Persaudaraan Keadilan Seindonesia Raya mengumumkan penutupan sementara pelayanan Kantor Sekretariat dalam rangka libur nasional peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 052/S.Kel/DPN/Peradi-Raya/III/2026 yang diterbitkan di Jakarta, tertanggal 15 Maret 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pelayanan pada Kantor Sekretariat DPN PERADI RAYA untuk sementara waktu ditutup mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026. Penutupan ini dilakukan dalam rangka memperingati hari besar keagamaan nasional.

Selanjutnya, pelayanan di Kantor Sekretariat DPN PERADI RAYA akan kembali berjalan normal pada Rabu, 25 Maret 2026.

Ketua Umum DPN PERADI RAYA, Jeffry Yulianto Waisapy, menyampaikan bahwa pengumuman ini ditujukan sebagai informasi bagi seluruh pengurus, anggota, serta pihak-pihak yang berkepentingan.

Dengan adanya pemberitahuan tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat menyesuaikan jadwal pelayanan selama masa libur nasional berlangsung.

Post Comment