Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kasui Pasar, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan melaksanakan pelantikan sebanyak 112 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 16 TPS Kelurahan Kasui Pasar sekaligus penandatanganan fakta integritas PEMILU 2024 di Aula SMK AL FAJAR KASUI, Kamis (25/1/2024).
Nampak Hadir dalam acara, Ketua Panwaslu Kecamatan Kasui Yudi Triyanto Sp.d,Herdi Aprian PPK Kecamatan Kasui., Cik Agus Lurah Kelurahan Kasui Pasar, Babinkamtibmas Kasui Pasar, Babinsa Kasui Pasar, PKD Kelurahan Kasui Pasar, serta seluruh calon anggota KPPS terpilih Kelurahan Kasui Pasar Kecamatan Kasui.
“Peran KPPS sangatlah penting, sesuai undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Pelantikan hari ini mendapatkan rekor muri dengan jumlah pelantikan terbanyak serta penanaman pohon serentak se-Indonesia dengan masa kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu berlaku 1 bulan terhitung sejak tanggal 25 Januari-25 Februari 2024.”Jelas M.Emir Musaddad ketua PPS Kelurahan Kasui Pasar saat mengawali sambutanya.
Lebih lanjut, ketua PPS juga berpesan kepada KPPS agar melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan serta bertindak secara professional. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada 112 Anggota KPPS yang baru saja di lantik yang nantinya akan terbagi dalam 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kelurahan kasui pasar setiap TPS beranggotakan 7 orang dan dibantu 2 linmas, dan tanggal 27 Januari 2024 hari Sabtu anggota KPPS akan mengikuti BIMTEK penggunaan SIREKAP. pungkas “Emir
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan mendownload Aplikasi SIREKAP secara serentak serta penanaman pohon disekitar lokasi Tempat Pemungutan Suara.
(HR)