KETUA BAWASLU LAMBAR KAWAL LANGSUNG DISTRIBUSI D HASIL PEMILIHAN GUBERNUR

Liwa – Bawaslu Kabupaten Lampung Barat mengawasi Penyerahan dan Penerimaan Logistik Hasil Finalisasi Rekapitulasi dan Penetapan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung (5/12).

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, S.Sos., M.M menjelaskan pihaknya turut mengawasi proses penyerahan dan penerimaan hasil finalisasi rekapitulasi ini.

“Sudah menjadi tugas Bawaslu mengawal setiap tahapan yang berlangsung pada Pemilu dan Pemilihan, termasuk penyerahan finalisasi rekapitulasi Pemilihan Gubernur ini. Selogan Bawaslu diantaranya adalah ‘Kawal Hak Pilih’ maka proses ini adalah bagian dari upaya Bawaslu mengawal hak pilih masyarakat”, terangnya.

Jones juga menerangkan tugas mengawal hak pilih masyarakat, tidak hanya berhenti saat pleno di tingkat Kabupaten, namun hingga suara rakyat disahkan.

“Alhamdulillah semua berjalan lancar dan sesuai prosedur, terimakasih kepada Polres Lampung Barat yang melaksanakan pengawalan pada proses distribusi ini”jelasnya.

Penyerahan finalisasi rekapitulasi dan penetapan perolehan suara ini dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung yang beralamatkan Jalan Gajah Mada Gang Puter No. 85 Kelurahan Tanjung Agung Raya, Tanjung Karang Timur-Bandar Lampung.

Model D Hasil Kab/Kota Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung diterima oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Hermansyah, S.H.,M.H yang didampingi oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Dedi Fernando, S.H.I.

Selain Model D Hasil Kab/Kota Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, KPU Kabupaten Lampung Barat juga menyerahkan Model D Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi KPU di Kabupaten/Kota, Tanda Terima -KWK, Daftar Hadir Rekapitulasi Tingkat Kabupaten/Kota, Undangan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten dan Formulir Rekap Pengembalian C.Pemberitahuan Kab KWK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *